Dua Logo, Satu Semangat: Menelisik Makna Filosofis Logo Hari Santri 2026 Versi Kemenag dan PBNU
- account_circle Evant Andi
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 72
- print Cetak

Kanan logo HSN versi Kemenag, kiri logo HSN versi PBNU
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 22 Oktober. Penentuan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam perjalanannya, Hari Santri merupakan supremasi dari perjuangan para santri dan ulama pesantren. Peringatan Hari Santri Nasional tak lepas dari akar sejarah panjang kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri Nasional bukan hanya dimaknai sekadar mengenang sejarah. Lebih dari itu santri bisa memaknainya sebagai upaya menghidupkan kembali semangat nasionalisme, keikhlasan, dan cinta pada tanah air.
Ekspresi dari upaya tersebut terkandung dalam logo yang dirilis baik Kementerian Agama (Kemenag) sebagai perwakilan dari Pemerintah Republik Indonesia, ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai wakil dari Santri Indonesia.
Logo merupakan simbol, gambar, atau tulisan yang mewakili identitas dari suatu entitas. Logo berfungsi sebagai identitas visual yang menggambarkan karakter, nilai, dan pesan dari entitas yang diwakilinya.
Baik Pemerintah ataupun PBNU, merilis logo Hari Santi Nasional setiap tahunnya dengan rupa dan tema yang berbeda, tetapi memiliki akar spirit yang sama dan saling mendukung satu sama lain.
Filosofi Logo
Tahun 2026 ini, PBNU mengusung tema “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri”. Tema tersebut menegaskan bahwa santri bertumbuh dari tradisi keilmuan pesantren, bernaung dalam nilai-nilai keislaman, lalu berkhidmah untuk menjaga keutuhan bangsa.
Pada Pedoman Identitas Visual Logo Hari Santri 2026 versi PBNU ini menampilkan kitab kuning sebagai simbol tradisi keilmuan pesantren, kubah sebagai naungan nilai-nilai Islam, akar sebagai fondasi tradisi dan adab, serta satu bintang sebagai arah cita-cita dan pengabdian. Keseluruhannya menegaskan bahwa santri tumbuh dari akar tradisi, dinaungi ilmu dan iman, lalu berkhidmah menjaga keutuhan negeri.
Kitab kuning pada logo, merupakan unsur paling penting yang melambangkan tradisi keilmuan pesantren, warisan ulama, dan kekayaan khazanah Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang selama ini menjadi ruh pendidikan santri.
Bentuk lengkung di bagian atas menyerupai kubah melambangkan naungan nilai-nilai Islam, keluhuran peradaban, dan rumah besar tempat santri tumbuh. Kubah juga dapat dimaknai sebagai simbol pesantren dan masjid sebagai pusat pembinaan, lambang keteduhan dan perlindungan, serta penanda bahwa ilmu santri tumbuh dalam bingkai iman, ibadah, dan akhlak.
Akar yang menjulur ke bawah merupakan penegasan tema besar peringatan Hari Santri Nasional tahun ini. Akar menunjukkan bahwa santri boleh tumbuh tinggi, tetapi tidak boleh tercerabut dari asalnya. Justru karena akarnya kuat, santri mampu tetap teguh menghadapi perubahan zaman dan terus memberi manfaat bagi bangsa.
Pada logo juga terdapat satu bintang di puncak. Ia melambangkan arah, cita-cita, dan tuntunan tertinggi. Letaknya di bagian paling atas menegaskan bahwa seluruh proses—berakar, belajar, bertumbuh, dan berkhidmah— harus menuju satu orientasi yang mulia.
Sedangkan pada logo Hari Santri Nasional versi Pemerintah, Kemenag mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri, Menuju Indonesia Emas”. Dua lingkaran pada visual logo menunjukkan jalinan antar unsur (ulama, santri, dan masyarakat) yang merepresentasikan kebersamaan yang melahirkan kekuatan.
Dua lingkaran yang saling menyimpul merepresentasikan dua pijakan kehidupan santri, yaitu beragama dan bernegara. Keduanya tidak berdiri sendiri, melainkan terjalin secara harmonis sebagai suatu kesatuan. Nilai agama yang menjadi landasan moral, sementara kesadaran bernegara menjadi ruang pengabdian untuk memberikan manfaat bagi negara.
Lingkaran paling atas menjadi simbol cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai. Bentuknya yang berada pada posisi tertinggi menggambarkan pandangan menuju masa depan, yaitu harapan dan ikhtiar bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kesimpulan
Meskipun diluncurkan oleh dua lembaga berbeda dengan pendekatan visual yang beragam, kedua logo Hari Santri 2026 tersebut memiliki akar substansi yang sama dan membawakan kesimpulan mendasar yang selaras.
Kedua logo tersebut tetap berdiri di atas pijakan sejarah yang sama, yaitu memperingati peristiwa Resolusi Jihad 1945. Keduanya menempatkan santri bukan sekadar sebagai murid pesantren, melainkan sebagai elemen perjuangan benteng pertahanan negara.
Secara simbolik, kedua logo memadukan elemen nilai keagamaan (seperti kitab, bintang, atau nilai spiritual) dengan simbol-simbol persatuan dan kebangsaan.
Baik narasi Kemenag maupun PBNU sama-sama mengusung semangat memperkuat bangsa. Keduanya sepakat bahwa keberadaan santri dan pesantren adalah fondasi penting untuk menjaga keutuhan serta masa depan Indonesia.
Penggunaan Logo
Perbedaan pada logo bukanlah bentuk perpecahan, melainkan pembagian peran. Pada instansi yang berada di naungan Pemerintah penggunaan logo versi Kemenag lebih tepat digunakan karena dapat menjangkau ranah formal-nasional.
Sementara logo yang diterbitkan oleh PBNU digunakan oleh badan otonomi organisasi dan kebutuhan internal dalam rangka mengonsolidasi ranah kultural-pesantren.





